Rangkuman lengkap berdasarkan Permenpan-RB No. 6 Tahun 2024 dan panduan resmi SSCASN. Persyaratan inti ini relatif stabil dari tahun ke tahun, jadi siapkan sejak dini.
Seluruh persyaratan di halaman ini dirangkum dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, terutama Pasal 23 ayat (1), serta Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN BKN. Detail spesifik dapat berbeda mengikuti pengumuman resmi tiap instansi pada saat seleksi CPNS 2026 dibuka.
Pelamar harus memenuhi seluruh kriteria berikut pada saat melamar. Kriteria ini berlaku nasional, lalu setiap instansi dapat menambahkan persyaratan khusus sesuai jabatannya.
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Bebas dari pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan ancaman 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, maupun pegawai swasta.
Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI pada saat melamar.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
Lulus jenjang pendidikan yang dipersyaratkan jabatan, dengan akreditasi kampus/program studi sesuai ketentuan.
Sertifikasi keahlian masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya, misalnya STR untuk tenaga kesehatan.
Sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.
Termasuk penempatan luar negeri sesuai ketentuan instansi, dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan penempatan.
Mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN BKN, dokumen berikut umumnya wajib disiapkan dalam format digital sebelum pendaftaran dibuka. Sebagian bersifat kondisional — hanya dipersyaratkan untuk formasi tertentu.
Asli dan masih berlaku. Bila belum tercetak, gunakan Surat Keterangan dari Disdukcapil sebagai pengganti sementara.
Salinan terbaru yang menampilkan nama pelamar.
Sesuai jenjang pendidikan terakhir dan kualifikasi yang dipersyaratkan instansi pelamaran.
Pastikan IPK terbaca jelas; sebagian instansi menetapkan IPK minimum sebagai syarat tambahan.
Latar belakang merah, mengenakan pakaian formal, ukuran sesuai panduan SSCASN (umumnya 200 KB).
Diambil saat pendaftaran SSCASN sebagai validasi identitas wajah.
Format disediakan oleh instansi yang dilamar; ditandatangani di atas materai sesuai instruksi.
Format disediakan instansi, mencakup pernyataan kesediaan penempatan, kebenaran data, dan tidak terikat ikatan dinas lain.
Tangkapan layar atau salinan dokumen akreditasi yang valid pada saat ijazah diterbitkan.
Hanya untuk formasi yang mensyaratkan kemampuan bahasa asing (umumnya luar negeri atau hubungan internasional).
Wajib untuk formasi tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, apoteker, dll.) sesuai profesinya.
Sesuai formasi: sertifikat keahlian, surat keterangan disabilitas, sertifikat keahlian khusus, dan dokumen lainnya yang diminta instansi.
Pastikan setiap berkas dipindai dengan kualitas baik dan ukuran sesuai batas yang ditetapkan SSCASN. Gunakan format PDF atau JPG/JPEG sesuai instruksi setiap kolom unggah.
Seluruh pendaftaran dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id. Berikut alur umum yang berlaku setiap periode seleksi.
Lengkapi NIK, nomor KK, biodata dasar, dan email aktif. Buat kata sandi yang kuat serta pertanyaan pengaman. Unggah foto KTP dan lakukan swafoto sesuai panduan.
Setelah akun terverifikasi, unduh dan simpan Kartu Informasi Akun sebagai bukti registrasi.
Login kembali, isi biodata lanjutan: alamat lengkap, riwayat pendidikan, dan informasi kontak darurat.
Pilih jenis seleksi 'CPNS' lalu tentukan formasi dan jabatan target. Perhatikan kualifikasi, IPK minimum, dan persyaratan khusus tiap formasi.
Lampirkan seluruh berkas wajib dan kondisional yang diminta instansi. Periksa preview tiap dokumen sebelum mengunci.
SSCASN akan menyusun resume otomatis berdasarkan biodata dan dokumen yang diunggah. Periksa ulang setiap baris sebelum mengirim.
Setelah submit, unduh Kartu Pendaftaran sebagai bukti resmi. Pelamar tidak dapat mengubah pilihan formasi setelah tahap ini.
Panitia akan memverifikasi data dalam beberapa hari kerja. Jika terdapat kekeliruan, manfaatkan masa sanggah pada periode yang ditentukan.
Pemalsuan ijazah, transkrip, identitas, atau surat pernyataan dapat berujung pidana dan blacklist seleksi ASN.
Pelamar hanya boleh memilih satu jenis seleksi dan satu jabatan dalam satu periode rekrutmen.
Ketidakhadiran SKD/SKB tanpa alasan resmi yang dapat diterima panitia akan menggugurkan kelulusan.
Termasuk komunikasi tidak sah, membawa perangkat terlarang, atau mewakilkan ujian kepada pihak lain.
Selagi menyiapkan berkas, gunakan tryout SKD Cita untuk mengasah materi TWK, TIU, dan TKP. Setiap soal dibantu penjelasan AI yang tetap konsisten dengan kisi-kisi resmi pemerintah.
Diperbarui per 21 Mei 2026